Diberdayakan oleh Blogger.

Para Kastrater BEM FKUB 2013

Para Kastrater BEM FKUB 2013

Menghitung Hari Menanti SJSN


Sistem Jaminan Sosial Nasional atau yang biasa disingkat dengan SJSN adalah sistem baru pemerintah yang ditujukan untuk menjamin kesejahteraan sosial bagi masyarakat Indonesia baik dalam bidang kesehatan, jaminan hari tua, pensiun, kecelakaan kerja, dan jaminan kematian. Sistem ini berlandaskan Undang-Undang No.40 tahun 2004. UU ini akan merubah beberapa jaminan sosial milik negara yang ada sekarang. Sebagai contoh PT ASKES akan berubah menjadi BPJS Kesehatan, lalu PT JAMSOSTEK akan berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan, PT ASABRI dan PT TASPEN juga akan bergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan. SJSN direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2014. Pemerintah memprediksi jika SJSN ini berhasil, rakyat dan tenaga medis akan sama-sama sejahtera. Namun, sebagai mahasiswa kesehatan yang kritis, setidaknya kita juga harus ikut memikirkan SJSN tersebut. Karena nantinya, kita juga akan ikut merasakan SJSN.

UKT (Uang Kuliah Tunggal) Berpihak pada Mahasiswa / Cuma Omong Kosong??











UKT adalah keseluruhan  biaya  operasional per mahasiswa “per semester” pada program studi di perguruan tinggi negeri. UKT atau Uang Kuliah ini dibayarkan dengan sistem pembayaran tarif tunggal. Dimana pembayaran uang kuliah dibayarkan secara sama untuk tiap semesternya,  yaitu jumlah dari semua biaya perkuliahan selama 8 semester ( Sumbangan pengembangan Institusi, uang Gedung , masa orientasi, SPP, Praktikum, Wisuda, dll) dari total jumlah tersebut kemudian dibagi 8 semeter, dan itulah biaya UKT yang akan dibayarkan tiap semesternya. Tapi di Universitas Brawijaya UKT pada tahun pertama dibayarkan sekaligus, sesuai dengan SK Rektor Nomor 276/SK/2013. Keputusan ini yang membuat Universitas Brawijaya bergejolak. Pada dasarnya yang melatarbelakangi adanya UKT ini yaitu berdasarkan surat edaran Dirjen Dikti Nomor 97/E/KU/2013 tanggal 5 Februari 2013, menginstruksikan kepada seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia untuk melakukan 2 hal yaitu : Menghapus uang pangkal bagi mahasiswa baru program S1 Reguler mulai tahun akademik 2013/2014 serta Menetapkan dan melaksanakan tarif Uang Kuliah Tunggal bagi mahasiswa baru S1 Reguler mulai tahun akademik 2013/2014.

Namun pada kenyataannya menurut sebagian besar mahasiswa UB, UKT yang ditetapkan di Universitas Brawijaya melebihi rata-rata UKT di beberapa Universitas lainnya di Indonesia. Mahalnya biaya kuliah ini khususnya fakultas kedokteran yang kenaikan biaya kuliahnya nyaris mencapai dua kali lipat. Sebagai contoh akumulasi biaya pendidikan prodi Pendidikan Dokter pada tahun 2012 sampai semester 7 mencapai 77.735.000,00 sedangkan akumulasi UKT prodi Pendidikan Dokter pada tahun 2013 sampai semester 7 mencapai 150.150.000,00. Sebenarnya dengan adanya UKT ini dapat meringankan beban mahasiswa karena tidak ada uang pangkal sehingga semua golongan masyarakat dapat mempunyai kesempatan yang sama untuk mengecap dunia perkuliahan. Namun dengan adanya SK Rektor ini maka kita juga dapat mengkritisi hal-hal negatif. Mungkin  memang semua golongan  masyarakat bisa kuliah pada awalnya, namun kita juga harus memikirkan jangka panjangnya. Dengan tidak adanya uang pangkal maka jumlah biaya yang harus dibayarkan setiap semester menjadi lebih besar. Belum lagi dengan adanya penundaan pembayaran UKT.

Tujuan UKT sendiri untuk meringankan beban orang tua calon mahasiswa baru, agar tidak membayar dalam jumlah besar ketika awal masuk universitas. Kemudian agar  perguruan tinggi negeri di Indonesia tidak melakukan penerapan sumbangan macam-macam kepada mahasiswa, karena banyak perguruan tinggi yang menyatakan SPP nya murah tetapi sumbangannya bermacam-macam sehingga biaya yang dibayarkan tinggi. Akhirnya dengan adanya UKT ini maka diharapkan uang kuliah yang dibayar oleh mahasiswa bisa menjadi lebih murah dan diharapkan tingkat pendidikan di indonesia menjadi lebih baik yaitu dengan bertambahnya jumlah anak indonesia yang melanjutkan sampai ke tingkat perguruan tinggi negeri. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 tentang Biaya Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, UKT ini bertujuan untuk meringankan beban mahasiswa terhadap pembiayaan pendidikan. Namun faktanya UKT di Universitas Brawijaya malah memberikan feedback yang berlawanan dari mahasiswa. Hal ini terjadi karena UKT yang seharusnya dibayarkan sesuai kemampuan ekonomi malah tidak terlaksana. Mahasiswa beranggapan bahwa penentuan UKT ini hanya asal-asalan semata, sehingga terjadi demo di beberapa fakultas sampai maju ke rektorat karena aspirasi mereka yang tidak didengarkan ataupun tindakan dari rektorat yang kurang memuaskan. Namun, sebagai mahasiswa kita juga harus mengkritisi aksi demo ini. Apakah demo ini memang bertujuan membantu mahasiswa lain yang terjerat masalah UKT atau hanya untuk eksis saja di depan publik ?!

Sebenarnya bagaimana cara penentuan golongan UKT ? Apakah dengan cara “UNDIAN” sehingga bisa menentukan golongan rendah hingga termahal ?! Faktanya banyak statement yang menyatakan bahwa UKT mereka tidak sesuai dengan kemampuan ekonominya. Lalu apa yang bisa dilakukan setelah UKT telah disahkan ? Apakah dengan kita demo dan terus melakukan demo UKT bisa dihapuskan ? Sebagai mahasiswa yang kritis sebaiknya kita dapat mengkaji terlebih dahulu permasalahan yang ada sehingga tidak hanya “koar koar” dan tidak memberikan hasil apapun. Berikan perubahan, sebelum kolega hanya akan menjadi korban perubahan !!

Probinmaba FKUB ,sudah efektifkah??


Probinmaba adalah akronim dari Program Pembinaan Mahasiswa Baru. Ada kata pembinaan dalam kalimat tersebut. Kolega semua pasti tau apa arti dari kata pembinaan. Sekarang pertanyaannya kenapa harus ada program pembinaan untuk maba??
Maba identik dengan sifat kekanak-kanakan yang mereka bawa dari SMA. Masa transisi dari seorang siswa menjadi mahasiswa sangatlah terlihat. Tujuan probinmaba adalah untuk membuang sifat-sifat tersebut dan tentunya mengenalakn kehidupan kampus serta mengenalkan semua budaya yang ada di kolegium kita ini. Pertanyaan selanjutnya, sudah EFEKTIFkah probinmaba yang ada di FKUB ini??

Open Recruitment, Bermanfaat atau tidak??


Pada dasarnya reqruitment merupakan kebutuhan kepanitiaan atau organisasi yang menjadi tahapan awal alur kaderisasi. Biasanya yang dilakukan adalah sistem open reqruitment dengan memperhatikan kapabilitas ataupun pengalaman orang tersebut. Namun di kolegium kita 50% mahasiswa menyatakan bahwa open reqruitment tersebut hanyalah sebuah formalitas. Mengapa hal ini terjadi ?!

HTTS (Hari Tanpa Tembakau Sedunia) FKUB 2013


Hari Tanpa Tembakau Sedunia ( HTTS) adalah hari dimana dunia harus bebas dari tembakau, yang jatuh pada tanggal 31 Mei. HTTS termasuk dalam proker kastrat karena, kastrat disini tugasnya bukan hanya mengkaji isu-isu atau masalah tetapi kastrat juga peduli terhadap Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang memang perlu diperingati dan diperjuangkan, mengingat tembakau merupakan bagian dari rokok, sedangkan disekitar kami hampir semua orang, tak mengenal jabatan, usia dan lingkungan, semua pernah terpapar oleh rokok. Masyarakat tentunya tahu bahwa rokok mengandung racun yang akan membunuh secara perlahan, tetapi masyarakat kurang sadar mengenai efek jangka panjang terhadap perokok aktif ataupun perokok pasif.
HTTS yang dilaksanakan pada tanggal 31 Mei 2013 ini diketuai oleh idris.  Dalam HTTS kastrat mempunyai berbagai rangkaian acara untuk memperingatinya, diantaranya aksi damai HTTS dan seminar nasional HTTS.

Sekolah Kader Bangsa FKUB


Sekolah Kader Bangsa (SKB) adalah salah satu pendidikan karakter mahasiswa yang dilaksanakan oleh Departemen Kajian dan Strategi (Dept.Kastrat) FKUB. Dalam prosesnya, SKB memberikan substansi karakter yang harus dimiliki aktivis sebagai bekal awal memasuki dunia kampus sehingga mampu menyikapi fenomena yang ada disekitarnya dengan baik. Bekal tersebut akan bermanfaat ketika mahasiswa aktif pada lembaga kemahasiswaan atau unit kegiatan mahasiswa sehingga mampu beradaptasi lebih tepat. Selain itu, SKB bertujuan agar mahasiswa mempunyai jiwa kebangsaan dan cinta tanah air, dan nantinya bisa melakukan sebuah perubahan dan pergerakan.

Up Grading Internal : Leadership




Seorang pemimpin, tentu harus memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat. Pada beberapa orang yang memang dilahirkan untuk jadi pemimpin, mereka telah memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat dalam dirinya. Tetapi pada sebagian lainnya, jiwa kepemimpinan itu harus dilatih dengan pengalaman dan tempaan berbagai masalah agar menjadi lebih kuat. Hal terkecil yang dapat dilakukan untuk menjadi seorang pemimpin yang baik adalah mulailah jadi pemimpin yang baik bagi diri sendiri.