Open Recruitment, Bermanfaat atau tidak??
Pada dasarnya reqruitment merupakan kebutuhan
kepanitiaan atau organisasi yang menjadi tahapan awal alur kaderisasi. Biasanya
yang dilakukan adalah sistem open reqruitment dengan memperhatikan kapabilitas
ataupun pengalaman orang tersebut. Namun di kolegium kita 50% mahasiswa
menyatakan bahwa open reqruitment tersebut hanyalah sebuah formalitas. Mengapa
hal ini terjadi ?!
Pada
beberapa lembaga masih ada yang akan menerima orang-orang yang tidak
berpengalaman, tapi hal ini tidak bisa menjamin semua mahasiswa FK bisa
berorganisasi karena keanggotaan ini juga memiliki batas kuota. Lain lagi dalam
kepanitiaan karena tidak mungkin ada yang ingin mengorbankan acaranya sebagai
tempat untuk “coba-coba” sehingga tentu saja membutuhkan orang-orang yang telah
berpengalaman. Apakah hanya karena kepanitiaan tersebut “cari aman” sehingga
mahasiswa lain tidak diberikan kesempatan untuk mengasah kemampuaannya
berorganisasi dan memilih untuk merekrut orang-orang yang telah dikenal saja ?
Dengan kata lain tidak dapat dipungkiri jika ada yang mengatakan bahwa “jika
ingin ikut open reqruitment maka harus mengenal BPI dan BPH”. Belum lagi dengan
dihalalkannya sistem close reqruitment malah lebih memperparah tertutupnya
kesempatan mahasiswa yang tidak berpengalaman untuk mencoba mengembangkan
kemampuannya berorganisasi. Mahasiswa yang masuk secara close reqruitment pasti
adalah orang yang telah berpengalaman. Masalah ini harus segera diatasi, jika
tidak maka mahasiswa FK akan benar-benar menjadi mahasiswa APATIS karena orang
yang berperan dalam organisasi dan kepanitiaan hanya orang-orang itu saja.
Untuk mengatasi hal ini maka setiap lembaga sebaiknya memberikan “change”
kepada anggotanya seperti membentuk “proyek kecil” agar anggotanya telatih
untuk mengetahui mengenai semua sie dan tidak terspesialisasi karena menerapkan
sistem “learning by doing”. Selain itu bisa diterapkan adanya standarisasi
kepanitiaan, tidak berupa SOP namun hanya checklist tugas umum yang harus
dilakukan setiap sie. Untuk standarisasi ini dapat direalisasikan dengan
menerbikan “buku panduan pengurus” atau dapat dimasukkan kedalam “buku
PROBINMABA” mulai 2013 agar semua mahasiswa mengetahui terutama MABA karena
lebih efektif jika kita membangun pola pikir sedini mungkin untuk kolegium yang
lebih baik.
0 komentar:
Posting Komentar